Nasional | beritabatam.co : Yasonna H. Laoly resmi dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atas dugaan merintangi penyidikan dalam kasus korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Kasus yang dimaksud adalah kasus yang menjerat eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku dan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi diterima Penerima Laporan Pengaduan Masyarakat atas nama Swasti Putri M dengan pelapor Kurnia Ramadhana. Barang bukti yang diserahkan adalah satu berkas dokumen yang terdiri dari hasil kajian, surat dan tangkapan layar CCTV ketika Harun melintas di Bandara Soekarno Hatta.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Transparency International Indonesia (TII), dan beberapa lainnya.
“Hari ini kita melaporkan saudara Yasonna H. Laoly selaku Menkumham atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice (OJ),” kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (23/01/10), sebagaimana dimuat laman CNN Indonesia.
Kurnia menjelaskan dasar pelaporan itu adalah ketika ada perbedaan pendapat mengenai keberadaan Harun Masiku. Dalam agenda di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA, Jakarta Timur, Kamis (16/1), Yasonna menyatakan Harun masih berada di luar negeri sejak meninggalkan Indonesia pada pekan pertama bulan Januari.
Sedangkan dalam pemberitaan salah satu media, Tempo, Harun diketahui sudah berada di Indonesia pada 7 Januari 2019, sehari setelah dirinya terbang ke Singapura.
Selain itu, Kurnia berujar bahwa Koalisi juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencopot jabatan Menkumham dari Yasonna. “Dan kami minta Presiden [Jokowi] mencopot Yasonna,” tuturnya.
KPK sendiri tengah mengkaji apakah akan menggunakan Pasal 21 dalam kasus ini. Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menuturkan pihaknya tidak ingin gegabah menerapkan pasal merintangi penyidikan.
Ia mengungkapkan KPK terlebih dulu menunggu hasil pendalaman Imigrasi mengenai delay time data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno Hatta tempat Harun melintas.
Sumber : CNN Indonesia
Discussion about this post