Jakarta | beritabatam.co : Virus corona atau COVID-19 telah mewabah ke 29 provinsi di Indonesia dan memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan. Menanggapi hal ini Presiden Joko Widodo memberikan kemudahan pada sektor usaha yang terdampak wabah ini.
Kemudahan ini diberikan Jokowi setelah mendengar berbagai keluhan dari kalangan pelaku usaha, mulai dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), hingga tukang ojek dan supir taksi. Bagi para tukang ojek, sopir taksi, maupun nelayan yang saat ini memiliki cicilan kredit, Jokowi mengatakan, pembayaran bunga atau angsuran akan diberikan kelonggaran selama 1 tahun ke depan.
“Sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” kata Jokowi pekan ini.
Adapun khusus pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Jokowi mengatakan bahwa OJK telah memberikan kelonggaran relaksasi kredit untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar.
“Baik kredit perbankan maupun industri keuangan non bank, penundaan cicilan sampai satu tahun dan penurunan bunga,” kata Jokowi. (***)
Discussion about this post