Batam | beritabatam.co : Calon penumpang maskapai Batik Air diamankan di bandara internasional Hang Nadim Batam, karena mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu.
Pelaku diamankan oleh petugas Avsec bandara Hang Nadim. Yang mengetahui pelaku membawa sabu seberat 1 Kg, dari calon penumpang Batik Air, Fajar Maulana (25) pada Kamis (05/03/20) sekira pukul 07.05 Wib.
Kepala Bandar Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso menjelaskan Narkotika jenis Sabu-sabu itu terdeteksi oleh petugas Avsec saat melewati Mesin X-Trai.
“Saat melewati mesin X-Trai, petugas Avsec mencurigai bawaan seorang penumpang yakni Tas Coklat Merek Polo,” ungkap Suwarso kepada wartawan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu yang digulung di dalam 4 celana jeans.
“Saat ditanya barang tersebut, pria itu tidak bisa menjawab hingga akhirnya mengakui,” jelas Suwarso.
Menurut pelaku, barang haram tersebut merupakan titipan seseorang yang hendak di bawa ke Lombok dengan upah yang diterima 25 juta rupiah. (Ng)
Discussion about this post