Batam I beritabatam.co : Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali menyerahkan 1 unit mobil kendaraan operasional Transpas kepada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, pada Kamis (04/11/21).
Kendaraan dengan merk Hino dengan tipe minibus ini diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos.
“Terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Plt Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepulauan Riau, Rutan Batam menerima bantuan mobil transpas untuk pemindahan warga binaan ke lapas yang ada di wilayah Kepulauan Riau,” ucap Yan saat diwawancarai awak media.
Dengan adannya mobil Transpas ini, sangat membantu dan mendukung Rutan Kelas IIA Batam untuk menunjang dan meningkatkan kinerja operasional Rutan Batam yang semakin pasti.
“Semoga apa yang kita kerjakan, menjadi ladang amal dan ibadah kita,” Imbuh Yan
Penerimaan Mobil Transpas ini tertuang pada Paket Pengadaan Kendaraan Pemindahan Napi Tahun Anggaran 2021 (APBN) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai dengan Perjanjiaan/Kontrak No. PAS1.PB.0.08-2474 tanggal 22 Juni 2021.
Dalam penyerahan satu unit kendaraan Transpas, diserahkan juga kelengkapan berupa seperti Toolset, Service Book, Alat pemadam api, Ban serep beserta kelengkapan lainnya sesuai dengan kelengkapan.(MIB)
Discussion about this post