Batam | beritabatam.co : Pengamat Kebijakan Publik, Juanda Surbakti Menilai leasing leasing dalam naungan OJK tidak sejalan dengan intruksi Presiden yang menyatakan ditangguhkannya kredit bermotor.
Dalam menyikapi adanya pandemi virus corona yang mengharuskan masyarakat untuk berdiam diri selama 14 hari serta guna memutuskan mata rantai penyebaran virus.
Instruksi Presidenpun disambut baik bagi masyarakat yang tidak mampu dalam segi ekonomi untuk membayar kredit bisa ditangguhkan.
Namun khusus di Batam, Juanda merasa heran, karena kebijakan diabaikan oleh pihak leasing dengan mengeluarkan surat edaran agar debitur tetap harus membayar tunggakan.
Sementara semua kegiatan terhenti sehingga mengakibatkan keanjlokan perekonomian,
“Nah darimana debitur mau bayar?” ucap Juanda.
Bahkan menurut Juanda ada orang yang dirumahkan tidak dapat membeli makanan untuk keperluan sehari hari.
Disatu sisi leasing tidak mengindahkan instruksi presiden, lalu pernyataan yang mana harus dipatuhi ungkap Juanda.
“Sementara setingkat Presiden saja mereka tidak patuh,” sambung Juanda.
Untuk itu dikatakannya kami sebagai masyarakat Batam berharap sekali kehadiran pemerintah kota batam turut menindaklanjuti instruksi presiden.
Yakni membuat kesepakatan bersama OJK dan leasing dengan mengeluarkan surat edaran terkait instruksi Presiden dan bila perlu dihadirkan juga dari pihak kepolisian karena menyangkut keamanan apabila debt collector tetap ngotot untuk menagih dan menarik kendaraan debitur. (Ben)
Discussion about this post