Batam | beritabatam.co : Kawasan hiburan malam yang berada di Pusat Rehabilitasi Sosial non Panti, Telukpandan, Sintai, Tanjunguncang, Batuaji kembali beroperasi.
Kawasan ini sempat tutup total selama dua bulan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Darurat dan PPKM level IV.
Pengurus Organisasi Bina Sosial Teluk Pandan Sintai M Nasir, mengakui beroperasinya kembali harus dengan penerapan aturan protokol kesehatan yang ketat.
“Pengunjung harus melalui serangkaian pengecekan di gerbang masuk seperti pengecekan suhu tubuh, cuci tangan hingga penggunaan masker dan lain sebagainya,” ujar Nasir.
Meskipun demikian Nasir optimis bahwa penerapan prokes serta upaya lainnya untuk mencegah mewabahnya Covid-19 ke dalam kawasan tetap diperhatikan dengan baik.
“Mudah-murahan Covid-19 di Indonesia khususnya Batam terus membaik,” ujarnya. (MIB)
Discussion about this post