Batam | beritabatam.co : Pasca penangkapan Kapal penumpang bermuatan buah durian di pelabuhan Tanjung Uma, polisi bergerak cepat dan kini tengah memburu pemilik durian yang berisikan narkotika jenis sabu itu.
“Saat ini, kita masih mencari siapa pemilik buah durian yang dimuat di kapal penumpang itu” ungkap DitresNarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji kepada wartawan, Selasa (10/03/20) siang.
Saat ini, anak buah kapal (ABK) yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Ditresnarkoba Polda Kepri.
Menurut keterangan ABK, muatan durian merupakan titipan dari seseorang. Ia mengaku diupah 50 ribu untuk membawa buah durian isampai ke tujuan.
“Buah durian itu dititip ke ABK dengan menerima upah 50 ribu saja, sampai di tujuan Tembilahan, Riau. Nanti akan ada yang mengambil,” kata Mudji.
Dari hasil pemeriksaan, identitas pemilik barang tidak jelas. Tak hanya itu, bahkan alamat tujuan buah durian itu pun tidak ada.
“Identitas pemilik barang tidak jelas dan tidak ada alamat tujuan. Kita akan gelarkan pengungkapan ini,” ucap Mudji.
Sementara HS, Pemilik kapal belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Pemilik kapal biasa membawa orang dan barang tumpangan ke Riau daratan, jadi belum bisa dijadikan tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim KP Baladewa – 8002 Korpolairud Baharkam Polri amankan 1 unit Kapal penumpang bermuatan buah Durian di Pelabuhan Tanjung Uma, Senin (09/03/20) sekira pukul 05.00 Wib. (Ben)
Discussion about this post