Batam | beritabatam.co : Ditresnarkoba Polda Kepri gagalkan Yulianto (31) pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 200 gram pada Senin pagi (11/11/19).
Penangkapan pria tersebut dilakukan di SPBU Jalan Raya Bandara, Nongsa Kota Batam jelas Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Yani.
“Saat dilakukan penangkapan, tersangka berada di dalam Mobil Xenia BP 1924 MA warna Hitam,” kata Yani, Kamis (14/11/2019).
Pria tersebut menyimpan narkotika jenis kristal bening diduga Sabu sekira seberat 200 gram.
Dari kemasan barang bukti yang didapat dari dalam mobil, narkotika jenis sabu itu sudah dikemas dalam plastik warna hitam dan terdapat juga kemasan kondom merek Sutra.
“Selain itu, kita juga mengamankan sejumlah bukti pendukung diantaranya, ada ponsel genggam, KTP tersangka dan lainnya,” ungkap Yani. (***)
Discussion about this post