Batam | beritabatam.co : Empat pelaku kriminal yang beroperasi di jalanan kota Batam, berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Kepri.
Wadir reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK mengatakan pengungkapan dilakukan oleh Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, ucapnya, (08/10/19).
Modus Operandi yang dilakukan para tersangka dengan merampas dan mencuri barang handphone yang sedang dipakai pengendara. Empat orang pelaku ini saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing.
Ada yang berperan sebagai pengambil handphone, bagian penerima handphone, ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut.
Pelaku berinisial RH alias Amek, laki-laki 22 tahun menjalankan aksi nya sebagai jambret bersama MKS alias Jepon, laki-laki 21 tahun. Untuk pelaku curanmor Inisial AP alias Ucok, laki-laki 21 tahun dan penandah hasil curanmor adalah S alias Andi, laki-laki 29 tahun.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, satu unit hp oppo warna merah, satu unit hp Samsung, satu unit r2 yamaha jupiter z warna merah hitam, satu unit r2 honda beat warna hitam, dan satu unit r2 yamaha vega warna hitam tanpa nopol
Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center.
Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor jelas Kabid Humas Polda Kepri.
Sampai dengan saat ini tim Jatanras terus melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap pelaku lain yang terlibat didalam kejahatan ini. (HPK)
Discussion about this post