Batam | beritabatam.co : Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam indonesia kota Batam mendesak BP Batam untuk mengusut tuntas proyek pelelangan fender dermaga di Batu Ampar.
Puluhan mahasiswa yang mendatangi Kantor BP Batam, Rabu pagi (17/07/19) menyatakan beberapa proyek paket pekerjaan yang di tangani BP Batam baik pengerjaan proyek yang selesai dikerjakan maupun dalam tahapan proses pelelangan, dalam sorotan PMII.
Salah satunya paket pekerjaan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). yakni proyek pembangunan Pelabuhan Telaga Punggur yang bermasalah, khususnya pada pengadaan alat mesin X-ray.
PMII menyebut, alat mesin X Ray sejak awal pengadaan tiga tahun lalu tidak pernah berfungsi. Otomatis, alat mendeteksi keluar masuk barang yang melewati pelabuhan Telaga Punggur jadi tidak ada. Hal yang sama juga terjadi pada pelabuhan domestik Sekupang.
“Kami menduga ada unsur korupsi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dan kami juga mengkritsi proses pelelangan yang terjadi dalam pengerjaan pengadaan fender di dermaga Batu Ampar senilai Rp. 10.664.960.000, yang baru saja selesai,” ucap pendemo.
Persyaratan teknis dalam proses lelang tak luput dari kritisi PMII. Dalam persyaratan peserta lelang disebutkan peserta wajib berpengalaman di bidang pembangunan dermaga. Yang kemudian di hilangkan dengan addendum. Dan hasilnya pemenang tender sama sekali tak berpengalaman dalam pembangunan dermaga, kritik pendemo.
Lebih lanjut, PMII menduga ada persekongkolan antara PPK dengan PT Cakrawala Monica, sebagai pemenang tender. PT. CMA disebutkan tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan teknis pengalaman pekerjaan pelabuhan/dermaga. Tapi bisa lolos dan memenangkan proyek puluhan miliar tersebut.
PMII menyebutkan, aspek teknis yang tidak dipenuhi oleh PT. CMA merupakan unsur primer yang tidak dapat ditawar. Sebagaimana yang tercantum dalam LKPP Nomor 9 tahun 2018 Jelas perwakilan pendemo.
PMII Batam menyatakan sikap menuntut netralitas dan profesionalitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pelelangan paket pekerjaan pengadaan fender Dermaga Batu Ampar.
Menurut PMII, addendum yang dilakukan oleh PPK sehari sebelum penyerahan dokumen, serta menangnya perusahaan yang memenuhi kriteria setelah addendum dibuat. Menguatkan dugaan oknum PPK telah melakukan penyalahgunaan wewenang, mal administratif. dan konsipirasi yang sarat dengan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).
PMII mendesak Kepala BP Batam untuk mengambil kebijakan terkait kualifikasi pengadaan Fender Dermaga Batu Ampar karena adanya dugaan kongkalikong.
PMII juga mendesak KPK melakukan pemeriksaan kantor BP Batam, akibat dugaan proyek pekerjaan yang bermasalah yang berdampak pada kerugian negara. (Ben)
Discussion about this post