Batam | beritabatam.co : Kebijakan pemutusan instalasi dua perusahaan TV kabel BCN dan Barelang Vision (Barvis) oleh Bright PLN Batam. Ternyata juga pernah dialami legislator Mesrawati Tampubolon.
Menurutnya PLN Batam, sudah sering melakukan pemutusan instalasi TV kabel.
“PLN sudah sering melakukan itu, (pemutusan-red) sejak ada TV kabel di Batam. Selama ini PLN melakukan pemutusan tanpa konfirmasi, ucap Mesrawati yang disampaikan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Rabu (07/08/19)
Anggota DPRD Batam itu mengungkap, selama ini pajak PJU selalu tidak tercapai. Ia menduga PLN Batam tidak transparan dalam pengelolaan Pajak Jalan Umum.
“Patut di duga PLN mansur karena pajak PJU tidak tercapai padahal pembangunan di Batam terus bertambah,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan Penasehat perusahaan TV kabel, BCN dan Barvis, Akhmad Rosano meradang di kantor PLN Batam di Baloi. (07/08/19). Akhmad Rosano tak terima Bright PLN Batam memutuskan instalasi tv kabel yang ditumpangkan ke tiang listrik PLN Batam.
Akhmad Rosano mengungkap, pihaknya selalu membayar biaya pemanfaatan tiang listrik PLN Batam setiap bulan. Sebagaimana tertuang dalam perjanjian BCN dengan PLN Batam dan Barvis dengan PLN Batam.
Disebut Rosano, pihaknya membayar rata rata 60 juta perbulan untuk satu perusahaan tv kabel. (Ben)
Discussion about this post