Batam | beritabatam.co : Batara Biru Polsek Sei Beduk bersama dengan Ditsabhara Polda Kepri mengamankan tujuh unit sepeda motor dalam giat Cipkon di pintu 5 Batamindo, Seibeduk, Batam pada Senin (2/12/2019) dini hari.
“Selain 7 unit motor yang sudah dimodifikasi, turut diamankan 13 pria dewasa yang terlibat dalam aksi balapan liar,” ungkap Kapolsek Seibeduk, AKP Daniel Ganjar, Selasa (3/12/2019) pagi.
“13 pria tersebut diantaranya, Ronaldo Saputra (23), Budi Hartono (19), Alvin Setiadi (26), Agus Salim (26), Agung Arianto (21), Rico Satria (19), Ivan Gunawan (25), Soni Prianto (23), Ryan Ramadani (19), Dike Danri (21), Estu Imano (24), Trimargo Santoso (23) dan Dedi halim Lubis (23),” tambahnya.
Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana, sehingga pihak kepolisian melepaskan para remaja tersebut dengan berbagai catatan tertentu.
“Namun, untuk kendaraan yang bisa menunjukkan perlengkapan surat-surat akan kita kembalikan dengen syarat di ubah kembali ke standar pabrikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat, pihaknya sudah berkoordinasi dengan satlantas Polresta Barelang.
Tak hanya itu, bahkan kita juga cek ranmor kendaraan dengan LP yang telah di terima, apakah ada kesamaan atau tidak,” pungkasnya. (xxx)
Discussion about this post