Bintan | beritabatam.co : Pengusaha T atau Tarmizi, santer disebut sebagai pemilik usaha tambang bauksit yang dikabarkan tidak mengindahkan teguran dari kecamatan Bintan Timur, atas bekas galiannya yang kini menjadi kolam dan dikeluhkan warga Akhirnya memberi tanggapan.
Tarmizi mengaku bahwa pelapor lokasi usaha miliknya tersebut memiliki masalah pribadi dengan pelapor yang merupakan masyarakat di Kecamatan Bintan Timur. Sebagaimana disampaikan kepada beritabatam.co.melalui telepon selularnya, Senin (14/10/19).
Sang pelapor yang disebut bernama Jefri, melaporkan dirinya mulai tingkat daerah hingga kepusat ucap sambung Tarmizi
Lanjutnya, permasalahan tersebut bermula dari persoalan lahan Jefri yang sempadan dengan lahan miliknya, bertepatan pada lokasi gudang es milik Tarmizi.
“Jefri minta saya pasangkan listrik 25 ampere pada saat itu. Dia mau berikan 5 juta sama saya dan saya bilang saya tidak ada wewenang dan pada saat itu saya jelaskan kepada Jefri agar langsung ke PLN yang berwenang,” ucap Tarmizi.
Karena mendapat penolakan, Tarmizi menyebut Jefri akhirnya marah dan melaporkan dirinya ke Polsek hingga kemana saja, terang Tarmizi.
Tarmizi menegaskan, bahwa saat ini tidak ada tambang bauksit lagi yang diperbolehkan di wilayah Bintan.
Tarmizi mengatakan, awalnya Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bintan menanggapi laporan yang masuk. Namun setelah instansi terkait turun ke lokasi akhirnya tidak menemukan seperti yang di laporkan.
Terkait kolam dijelaskan Tarmizi, “Itu lahan saya sendiri dan saya gali untuk cari air baku pabrik dan bukan lahan PT Aneka Tambang,” jelasnya.
“Saya beli lahan dari warga untuk keperluan pabrik es bukan untuk tambang bauksit,” sambungnya.
Untuk penambahan kolam yang sebelumnya menjadi laporan dari Jefri, Tarmizi memastikan galian tersebut bukan untuk penggalian bauksit tetapi untuk kebutuhan bahan baku es pabrik miliknya. (Ben)
Discussion about this post