Batam | beritabatam.co : Walikota Batam, Muhammad Rudi menerima penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) terbaik 2019 Kategori Bagian Hukum Pemerintah Kota, diwakili Kabag Hukum Setdako Batam, Demi Hasfinul Nasution, di Jakarta (10/09/19).
Penghargaan diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam acara JDIHN Award 2019 yang bertemakan Penguatan JDIH dalam Rangka Percepatan Reformasi Hukum.
“JDIHN Award ini merupakan wujud perhatian pemerintah untuk anggota JDIHN. Sejak tahun 2017 pemerintah telah mencanangkan reformasi hukum dengan penguatan pembentukan peraturan perundangan-undangan,” ucap Yasonna, mengutip mediacenterbatam.
Penghargaa yang sama juga diberikan kepada Walikota Sukabumi, Walikota Surakarta, Walikota Bandung dan Walikota Ambon.
Penghargaan ini diperoleh berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN. Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai pusat JDIHN mempunyai tugas melakukan pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi oleh seluruh anggota JDIHN.
Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan pengaduan atas prestasi dalam pengelolaan JDIH pada institusi masing-masing. Tahun 2019, Kemenkum HAM RI memberikan penghargaan JDIHN terbaik kepada 13 kategori.
Adapun ke 13 kategori ini yakni Kategori Kementrian, Kategori Lembaga Negara, Kategori Lembaga Non Kementrian, Kategori Lembaga Non Struktural, Kategori Pemprov, Kategori Pemerintahan Kabupaten, Kategori Bagian Hukum Pemerintah Kota, Kategori Sekretariat DPRD, Kategori Perpustakaan Hukum, Kategori Unit Eselon I Kemenkumham, Kategori Kanwil Kemenkumham dan Kategori Kanwil Kemenkumham.(MCB)
Discussion about this post