Batam | beritabatam.co : Batam, Rabu (17/02/21), Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, telah dilakukan pengambilan sumpah pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD Kota Batam sisa masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Batam Kelas IA, Wahyu Iman Santoso, S.H.,M.H.
Acara dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Bapak Nuryanto dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,
Dalam PAW ini, Ahmad Surya menggantikan Iman Sutiawan yang  mengundurkan diri berdasarkan surat pengunduran diri pada 27 September 2020, dalam rangka pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau 9 Desember lalu.
Dengan protokol kesehatan yang cukup ketat, acara pengambilan sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Batam berjalan lancer dan khidmat. (Hum)
Discussion about this post