Nasional | beritabatam.co : Bebas narkoba jelang menikah, ide ini sepertinya menjadi dasar Kementerian Agama Jawa Timur yang mewajibkan calon pengantin untuk tes urine sebelum menikah.
Program ini mendapat dukungan penuh Badan Narkotika Nasional (BNN). Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono berharap persyaratan ini dapat diterapkan di seluruh provinsi sebagai upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.Â
“Itu belum semua di provinsi. Kalau nanti negara mengambilnya sebagai instrumen persyaratan, BNN sangat bersyukur. Kita bisa jadi bagian pemberantasan narkotika,” ujar Pudjo, Jumat (19/07/19). Sebagaimana dirilis kompas.
Pudjo menuturkan, persyaratan tersebut bergantung pada kebijakan Kanwil Kemenag di masing-masing provinsi. Menurutnya, syarat itu akan berguna untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangannya.
Lalu bagaimana jika tes urine membuktikan calon pengantin positif memakai narkoba ? Pudjo menjelaskan, hal tersebut tak lantas menghalangi calon pengantin untuk menikah. Salah satu pihak justru dapat menjalani pengobatan di BNN.Â
“Kalau pun positif bisa tetap melanjutkan pernikahannya. Tapi yang penting kan sudah ketahuan dan bisa langsung berobat, karena selama ini untuk menggiring pengguna itu tidak gampang. Dengan menjadi syarat perkawinan ini kan bisa membuka,” katanya.Â
Persyaratan tes urine ini sempat diusulkan agar diberikan gratis oleh pemerintah. Namun menurut Pudjo hal itu harus dipertimbangkan karena peralatan tes itu cukup mahal. Ia sendiri mengaku belum mengetahui apakah tes urine untuk persyaratan itu akan digratiskan atau tidak.Â
“Tesnya kita belum tahu gratis atau enggak. Tapi untuk kit-nya harganya sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Itu negara harus beli kan ke perusahaan, enggak gratis,” pungkasnya. (Kom-red)
Discussion about this post