Batam | beritabatam.co : Niat hati ingin jalan jalan dengan mobil baru, apa daya malah berakhir memalukan. Oknum Dishub Batam akhirnya terciduk pemilik mobil, saat membawa mobil yang harusnya ditahan di Dinas Perhubungan Batam, oleh oknum dipakai jalan jalan dimalam hari. Apesnya, sang pemilik mobil ternyata mendapati mobilnya tengah berkeliaran dijalanan. Tak ayal pemilik pun membuntuti dan akhirnya menghentikan aksi oknum dishub Batam tersebut.
Saputra pemilik kendaraan Toyota Agya yang di kendararai oleh oknum Dishub tersebut mengatakan, pihaknya mengetahui hal tersebut sejak beberapa hari yang lalu.
“Saya dapat informasi dari teman saya sesama taxi online, bahwa mobil saya yang ditahan ada keliatan di jalan pada malam hari,” bebernya, Jum’at (18/01/19).
Tapi karena belum ada bukti setelah dapat informasi dari temannya, dirinya tidak bisa berbuat apa-apa. Dan begitu mendapat informasi lagi, pihaknya langsung mengejar oknum dishub tersebut.Â
“Bahkan dengan lari 120 km/jam menggunakan Avanza manualpun saya tidak bisa kejar mereka. Karena tidak berhasil kami berinisiatif untuk menunggu di gerbang kantor Dishub. Sekira pukul 04:30 wib mereka kembali ke kantor dan berhasil kami tangkap,” bebernya.
Saputra didampingi ayahnya Erizal sudah menemui pihak Dishub, pihak Dishub mengatakan apa yang di lakukan oleh oknum tersebut merupakan di luar jam kerja. Jadi kami akan buat laporan tentang pencurian.
Putra dan Ayahnya sudah membuat laporan ke Polresta Barelang terkait ini, adapun informasi sementara yang membawa mobil oknum Dishub yang masih memakai pakaian Dishub dan 2 orang biasa (sipil). (Ver)
Discussion about this post