Batam | beritabatam.co : Ketua DPRD Batam, Nuryanto, mengakui, hingga saat ini masih menunggu pengajuan terkait dana penanganan penyebaran Covid19 di kota Batam dari Pemko Batam.
Teknisnya nanti bisa dibahas pada APBD Perubahan Kota Batam.
“Pada prinsipnya DPRD Batam mendukung upaya yang dilakukan oleh Pemko Batam dalam penanggulangan penyebaran covid-19,” ujar Nuryanto, Senin (30/03/2020).
Namun disampaikannya, hingga saat ini, Pemko Batam belum mengajukan perubahan alokasi anggaran.
“Berapa saja anggaran penanganan covid-19, demi rakyat Batam kami siap mengalokasikannya, tapi sampai sekarang kita masih menunggu permohonan dari pemko,” tambahnya.
Menurutnya, perubahan atau realokasi anggaran APBD Batam bisa terjadi dan memiliki landasan hukum yang jelas.
“Kami sudah menerima arahan dan petunjuk dari Mendagri (Surat Edaran Mendagri), kami harap Pemko bisa lebih cepat mengajukannya,” harap pria yang akrab disapa Cak Nur ini.
Dilanjutkannya, sesuai tupoksi DPRD Kota Batam terkait penanganan Covid-19, pihaknya mempercayakan kepada Pemko Batam, dalam hal ini, Wako Batam sebagai Ketua Gugusnya, sesuai SE terbaru Mendagri tanggal 30 Maret 2020. (***)
Discussion about this post