Batam | beritabatam.co : Pemerintah Kota Batam menargetkan kenaikan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah pada APBD 2020 sebesar 2,91 persen di angka Rp 2,926 triliun.
Sebagaimana disampaikan Walikota Batam, Muhammad Rudi dalam paripurna penyampaian Ranperda APBD serta nota keuangan tahun 2020 di gedung DPRD Batam, Rabu (16/10/19).
“Penerimaan pendapatan dan pembiayaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 ditargetkan Rp 2.926.027.529.355,46. Atau Naik 2,91 persen dibandingkan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2019,” ucap Rudi.
Sementara Pendapatan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp2.871.027.529.355,46. Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp 47.957.299.227,98 atau naik 1,70 persen dibanding tahun 2019.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp1.396.910.122.588,46. Mengalami peningkatan sebesar Rp.46.398.133.902,12 atau naik 3,44 persen dibandingkan PAD 2019,” ujarnya.
Rinciannya yaitu pajak daerah ditargetkan sebesar Rp1,129 triliun. Kemudian retribusi daerah ditargetkan Rp116,760 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp12,685 miliar. Dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp138,068 miliar.
“Dari sisi Penerimaan Dana Perimbangan Kota Batam Tahun Anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp1.171.341.314.225 atau naik 1,95 persen dibanding 2019,” pungkas Kepala BP Batam tersebut.
Rudi merinci sumber dana yaitu dana bagi hasil pajak sebesar Rp104,558 miliar. Dana bagi hasil bukan pajak atau sumber daya alam sebesar Rp109,002 miliar. Dana alokasi umum sebesar Rp692,516 miliar, serta dana alokasi khusus sebesar Rp265,263 miliar. (MCB)
Discussion about this post