Batam | beritabatam.co : Demi mewujudkan Pemerintah Kota Batam bebas narkoba 100 persen. Pemko Batam membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Batam.
Penandatanganan MoU antara Walikota Batam Muhammad Rudi dengan Ketua BNNK Batam Tumpak Manihuruk dilaksanakan di Dataran Engku Putri Batam Centre, Selasa (17/09/19), sebagaimana dimuat laman mediacenterbatam.
“Kita berharap 100 persen bebas dari narkoba,” pungkas Rudi.
Selanjutnya, menurut Rudi, perlu ada pembinaan dan penegakan hukum .
“Mungkin tiap tiga empat bulan kita cek. Itulah shock therapy-nya. Tiap Jumat pagi juga ada pembinaan akhlak. Saya berharap ASN saya bebas dari yang itu tadi,” tuturnya.
Ketua BNNK Bata, Tumpak Manihuruk berharap dapat meminimalisir sekecil mungkin tingkat kejahatan narkoba di Kota Batam.
“Di Pemko ada kelembagaan, dinas-dinas. Dinas itu sudah ada yang bekerja sama dengan BNN. Dengan MoU itu diharapkan bisa lebih cepat kerja sama dinas dengan BNN ini,” kata Tumpak. (MCB)
Discussion about this post