Batam | beritabatam.co : Lagi, puluhan TKI Ilegal dari Malaysia diamankan Tim Patroli Sea Rider KP Baladewa-8002 di perairan Nongsa persisnya di Senggunung, kelurahan Sambau, Batam pada Senin (30/03/20) sekira pukul 05.00 Wib.
Menurut Ipda Andi Yaser yang memimpin tim sea Rider KP Baladewa-8002. Penangkapan bermula saat timnya tengah berpatroli di perairan Nongsa.
“Saat itu, kami mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan sedang menurunkan penumpang didaerah Senggunung,” kata Andi.
Tim kemudian langsung melakukan pengejaran, namun saat akan dilakukan penangkapan, speed boat berhasil melaju dengan kecepatan tinggi dan kabur.
“Di lokasi ditemukan sebanyak 52 orang yang diduga TKI illegal terdiri dari 37 orang laki-laki dan 15 orang perempuan,” jelasnya.
Dilokasi yang sama ditemukan 2 orang pria bernama Bahara Taufik dan Septiawan diduga pengurus yang bertanggungjawab terhadap ke-52 TKI ilegal tersebut.
“Sementara, dari hasil interogasi kedua pengurus itu, speed boat yang membawa TKI illegal yang berhasil kabur itu dinakhodai oleh Wawan warga di Tanjung Uban,” bebernya.
Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya 2 unit HP merek Xiaomi dan Oppo, 13 paspor dan 1 mobil Toyota Avanza warna silver Nopol B 1006 AC.
Kedua pengurus TKI ilegal itu kini sudah diamankan ke Satreskrim Polresta Barelang (Ng)
Discussion about this post