beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Guna Penataan Estetika, BP Batam Gelar Penertiban Reklame Bulan Depan

Berita Batam by Berita Batam
Agustus 24, 2019
0
Sejumlah Reklame di Batam
Foto : Infopublik

Sejumlah Reklame di Batam Foto : Infopublik

Batam | beritabatam.co : Guna membenahi estetika pemasangan reklame di sejumlah titik di kota Batam. BP Batam segera menata ulang pemasangan sejumlah reklame di sejumlah. Tentunya untuk tujuan lingkungan kota yang bersih, indah dan hijau.

“Tim gabungan penertiban reklame baik reklame digital atau konvensional sudah ditandatangani oleh Plt Anggota 4/Deputi bidang Pengusahaan Sarana Lainnya BP Batam. Sebelum itu, kami melaksanakan sosialisasi kepada pengBPusaha dan asosiasi,” kata Direktur Pembangunan Prasarana dan Sarana Purnomo Andiantono usai sosialisasi penertiban reklame di Gedung Pusat PDSI BP Batam, Jumat (23/8/19). 

RELATED POSTS

BNN Akan Panggil Pemilik Ruko Pabrik Narkoba di Batu Ampar Batam

BP Batam Imbau Jaga Fasilitas Jembatan Barelang, Video Vandalisme Kabel Sorot Ternyata Kejadian Lama

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Purnomo Andiantono menjelaskan penertiban reklame diatur dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 7 Tahun 2017, di mana penertiban terhadap setiap penyelenggara reklame dalam beberapa kondisi. Pertama, tidak memiliki izin penempatan reklame atau telah dicabut. Kedua, masa berlaku izin reklame telah habis dan tidak diperpanjang. Ketiga, dimensi kontruksi reklame tidak sesuai izin. Keempat, penempatan reklame tidak sesuai pada titik reklame yang telah ditetapkan dalam penetapan lokasi reklame. Kelima, Konstruksi tidak dirawat dengan baik sehingga berbahaya bagi pengguna jalan.

“Perkiraan bulan depan bisa terlaksana penertibannya,” ungkapnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh pelaku usaha di bidang periklanan untuk menaati peraturan yang berlaku dan menjadi mitra dalam upaya menciptakan iklim investasi yang semakin baik.

“Kami meminta dukungan dari semua pihak, khususnya kepada pengusaha advertising (periklanan). Dalam hal ini masih banyak papan reklame yang bermasalah dengan perijinannya dan faktor keselamatannya agar menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Periklanan Batam Hendri Rahman mendukung penuh program pemerintah dalam menertibkan kegiatan usaha yang menyalahi aturan.

“Satu atau dua tahun terakhir penataan sudah mulai bagus, aturan sudah mulai dilaksanakan dan masterplan yang dibuat sesuai dengan aturan, jadi ke depan kalau memang sinkronisasi berjalan dengan baik, pengusaha bisa nyaman berusaha, pemberi regulasi bisa memberikan regulasi yang tepat, maka kami asosiasi mendukung program ini,” ujarnya setelah menghadiri sosialisasi oleh BP Batam.

Hendri Rahman pun menegaskan agar program yang telah disusun dan yang akan dilaksanakan oleh BP Batam dapat dilaksanakan dengan baik.

“Beberapa poin yang kami sampaikan salah satunya masterplan dibuat dan ditelaah dengan baik, saya rasa harus dijalankan dengan baik karena di lapangan banyak masterplan yang telah dibuat itu tidak sesuai dengan aturan. Sebagai contoh di Nagoya itu hanya beberapa titik saja yang diperuntukkan, tapi pada hari ini, baik di Nagoya, Jodoh, Batam Centre, dan pelebaran jalan itu sudah menjamur, jadi ini memang tugas kita untuk bersama menertibkan supaya keindahan kota tercipta sesuai yang diharapkan,” jelasnya.

“Perka (BP Batam) yang telah dibuat kalau bisa ditambah, dibuat aturan yang baru lagi, menyesuaikan dengan persoalan yang berada di lapangan. Namun saya rasa ini sudah cukup bagus,” pungkasnya. (BPBatam)

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

    Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Akan Panggil Pemilik Ruko Pabrik Narkoba di Batu Ampar Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan pemanggilan terhadap pemilik ruko dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti penyelidikan.
Foto: Istimewa

BNN Akan Panggil Pemilik Ruko Pabrik Narkoba di Batu Ampar Batam

Agustus 1, 2026
Badan Pengusahaan Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya di kawasan Jembatan Barelang sebagai ikon Kota Batam dan infrastruktur strategis kebanggaan masyarakat.
Foto: BP Batam

BP Batam Imbau Jaga Fasilitas Jembatan Barelang, Video Vandalisme Kabel Sorot Ternyata Kejadian Lama

Agustus 1, 2026
Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In