Tanjungpinang | beritabatam.co : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kilometer V Atas, Tanjungpinang, Selasa (23/07/19).
Saat meninggalkan kantor Dishub Kepri, petugas KPK membawa 3 koper besar.
KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Karimun, Kepulauan Riau. Belum diketahui pasti apakah penggeledahan di Kantor Dishub Kepri ada kaitannya dengan kasus yang saat ini menjerat Nurdin Basirun.
Penggeledahan petugas KPK mendapat pengawalan ketat dari personel Shabara Polres Tanjungpinang. Salah seorang pegawai Dishub Kepri menyebut, penggeledahan dilakukan di ruang Kepala Dinas Dishub Kepri.
“Benar ada penggeledahan, pagi tadi datangnya. Tapi jangan tanya saya lah, saya juga tidak tahu apa-apa ini. Mereka datang dan mengaku dari KPK bersama personel kepolisian dari Polres Tanjungpinang,” kata pegawai yang enggan disebut namanya itu,
Penggeledahan sendiri dilakukan 9 petugas KPK. Lima di antaranya masih terlihat melakukan penggeledahan di ruang kerja Kadishub Kepri.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali yang dihubungi melalui telepon membenarkan penggeledahan ini. Namun menolak memberikan keterangan detail.
“Kami sifatnya hanya pengawalan, ya kami murni mengawal saja,” jawab Ali singkat. (Ben)
Discussion about this post