beritabatam.co
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
PRICING
SUBSCRIBE
  • Home
  • Kepri
  • Batam
  • Internasional
  • Nasional
  • Viral
  • Hukrim
  • Figur
  • Olahraga
No Result
View All Result
beritabatam.co
No Result
View All Result
Home Batam

Ex-Officio ditunda, Spanduk Save BP Batam Terpampang di Kantor Badan Pengusahaan Batam

Berita Batam by Berita Batam
Mei 9, 2019
0
Spanduk Penolakan Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, terpasang di kantor BP Batam
Foto : Ben/beritabatam.co

Spanduk Penolakan Jabatan Ex Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, terpasang di kantor BP Batam Foto : Ben/beritabatam.co

Batam | beritabatam.co : Hari ini kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam Dihiasi dengan belasan spanduk yang menolak Ex-Officio pasca rapat yang digelar di Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta minggu lalu.

Dalam spanduk bertulisan menolak kebijakan pemerintah pusat terkait Ex-Officio jabatan Kepala BP Batam oleh walikota Batam. Belasan Spanduk Save BP Batam pun bergantungan menghiasi kantor BP Batam.

RELATED POSTS

BNN Akan Panggil Pemilik Ruko Pabrik Narkoba di Batu Ampar Batam

BP Batam Imbau Jaga Fasilitas Jembatan Barelang, Video Vandalisme Kabel Sorot Ternyata Kejadian Lama

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Tulisan spanduk umumnya menolak adanya Ex-Officio yang dianggap tidak sesuai dengan norma pemerintahan dan berharap agar Batam tidak dirusak oleh kepentingan politik praktis.

Sementara Sekretaris LSM Suara Rakyat Keadilan, Supraptono menegaskan mendukung Ex- Officio adalah golongan sesat.

Menurut pria pensiunan Bp Batam itu, Ex Officio adalah ambisi sesat dan menyesatkan.

“Jadi siapapun pendukung kemudian yang menandatangani dan bahkan yang mewacanakan Ex- officio itu adalah golongan sesat yang harus diluruskan,”, pungkasnya kepada beritabatam.co (09/05/19).

Menurutnya, menyetujui ex officio ada landasan hukum dan aturan yang harus dilalui.

“Bukan hanya perubahan PP 46, Banyak undang undang lain yang mengatur lex specialis tentang kekhususan BP Batam,” sebut pria yang akrab dipanggil Kabul.

Sambungnya  BP Batam adalah lembaga pemerintah struktural dengan setara menteri. Sangat berbeda dengan pemerintah kota yang tidak bisa dijabat dengan satu orang yang sama.

Jika dilanjutkan, pejabat negara oleh pemerintah dapat dianggap sebagai sikap yang mendua, karena disatu sisi dalam UU mengatur tentang kelembagaan negara dinyatakan bahwa BP Batam adalah lembaga negara non struktural dimana Kepala Batam diberikan kewenangan sebagai pengguna anggaran langsung dari APBN sehingga dengan demikian semestinya pemerintah tidak boleh mengingkari adanya fakta seperti ini apalagi dengan menyatakan bahwa kepala BP Batam bukan sebagai pejabat negara sehingga dianggap bukan sebagai rangkap jabatan apabila jabatan itu dirangkap oleh walikota. 

“K:alau memang Walikota batam menginginkan jabatan BP Batam hendaknya walikota mengundurkan diri dari jabatannya dan lakukan loby loby kepusat untuk mendapatkan jabatan pimpinan BP Batam. Itulah yang sah menjabat pimpinan definitif dan tidak harus jabatan ex Officio,” paparnya.

Jangan pemerintah dibuat sibuk dengan merubah PP  46 yang dianggap tidak perlu, karna ambisi dengan membentuk Ex-officio,”  tutup Pria pensiunan BP Batam tersebut. (Ben)

 

ShareTweetSend

Related Posts

Foto: Istimewa
Nasional

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE

Mei 19, 2023
Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader
Foto: BP Batam
Batam

Dukung Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

Mei 19, 2023
BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri
Foto: BP Batam
Batam

BP Batam Tanggapi Keluhan Pemadaman Listrik di Kawasan Industri

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Apresiasi Dukungan Masyarakat Dalam Pembangunan Kota Batam

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Bahas Tata Kelola Lahan dan Limbah, BP Batam Terima Kunjungan Studi Banding PPK Kemayoran

Mei 19, 2023
Foto: BP Batam
Batam

Muhammad Rudi Berbagi Pengalaman Kepemimpinan

Mei 17, 2023

Discussion about this post

https://beritabatam.co/wp-content/uploads/2023/09/Video-Legam-Indonesia.mp4

Popular Stories

  • Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

    Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Dana SPP Rp143 Juta, Kepsek SMA Taruna Kepri Ditangkap Polsek Batu Aji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Akan Panggil Pemilik Ruko Pabrik Narkoba di Batu Ampar Batam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita Terbaru

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Dr. Aswin Sipayung, mengatakan pemanggilan terhadap pemilik ruko dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti penyelidikan.
Foto: Istimewa

BNN Akan Panggil Pemilik Ruko Pabrik Narkoba di Batu Ampar Batam

Agustus 1, 2026
Badan Pengusahaan Batam mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset dan fasilitas publik, khususnya di kawasan Jembatan Barelang sebagai ikon Kota Batam dan infrastruktur strategis kebanggaan masyarakat.
Foto: BP Batam

BP Batam Imbau Jaga Fasilitas Jembatan Barelang, Video Vandalisme Kabel Sorot Ternyata Kejadian Lama

Agustus 1, 2026
Kantor BP Batam
Foto: BP Batam

Batam Dinobatkan sebagai Best Place to Invest in Indonesia, Investasi Tembus Rp69,3 Triliun

Agustus 1, 2026
Tim gabungan BNN dan Bea Cukai melakukan penggerebekan serentak di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Batam dan berhasil mengamankan sejumlah tersangka.
(28/07/26)
Foto: Istimewa

Penggerebekan Serentak di 4 Lokasi di Batam, BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Penyelundup Narkoba Modus Vape Etomidate

Agustus 1, 2026
Jumat siang (31/07/26). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggerebekan berskala besar di sebuah rumah toko (ruko) yang diduga kuat menjadi gudang rahasia penyimpanan narkotika.
Foto: Segitigabiru

BNNP Kepri Gerebek Eks Kantor Nova Esport di Batu Ampar, Diduga Puluhan Kilogram Disita

Juli 31, 2026
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
« Jul    
beritabatam.co

www.beritabatam.co portal media online berbasis di kota Batam Kepulauan Riau, Indonesia  Bacalah…Cerdas

INFORMASI

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

FOLLOW US

Facebook Twitter Instagram Youtube

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Subscription
  • Category
  • Landing Page
  • Support Forum
  • Contact Us

© 2022 BERITABATAM.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In