Batam | beritabatam.co : Rapat lanjutan dengar pendapat mengenai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan UWTO warga perumahan Bukit Buana Permata dengan perusahaan Properti Cipta Group kembali di tunda.
Rapat, sedianya akan digelar di ruangan rapat komisi 1 DPRD Batam dan di pimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Budi Mardiyanto, yang di hadiri anggota DPRD, warga Bukit Buana Permata, perwakilan dari Bank BTN, perwakilan dari Pemko Batam, lurah dan Camat Sagulung. (02/07/20).
Sayangnya rapat dengan pendapat (RDP) ini belum menemui titik terang, dikarnakan pihak yang bersangkutan Cipta Group tidak hadir dalam rapat.
Pimpinan rapat, Ketua Komisi 1 DPRD Batam, Budi Mardiyanto memberikan pertanyaan kepada perwakilan warga perumahan Bukit Buana Permata.
“Rapat sudah kita tunda setengah jam namun pihak Cipta Group masih belum tampak hadir, saya tidak tau mengapa pihak Cipta Group sampai saat ini belum hadir, jadi rapat ini harus kita tunda atau di lanjutkan ” ujarnya
Hal tersebut langsung di tanggapi Formen Ritonga (Siregar), perwakilan pihak warga Perumahan Bukit Buana Permata.
“Sudah dua pekan kami menunggu kepastian tapi belum menemui titik terang, tapi bapak bapak masi mau mendengar aspirasi kami. Oleh karena itu kami warga perumahan Bukit Buana Permata sangat berterimakasih kepada bapak komisi 1, lurah, RT/RW yang selalu mengayomi kami,” pungkasnya.
Sebelum rapat berakhir, Ketua RT 05 Muhammad Syafri Hasibuan perwakilan perumahan Bukit Buana Permata memberikan beberapa pernyataan.
“Kami sebagai warga tidak pernah diberi tahu sejak penjualan 2008 hingga 2013 bahwa WTO itu akan habis. Untuk pembelian 2013 ke atas itu dikenakan deposit 20 juta di tambahkan dari harga jual rumah itu sendiri. Kami merasa tanda tangan AJB (Akta Jual Beli) itu dipalsukan, untuk memperkuat pernyataan ini kami membawa saksi, kami ini konsumen yang sangat tertipu,” ujarnya.
Mendengar dari beberapa pernyataan warga, Ketua komisi 1 DPRD Budi Mardiyanto menilai bahwa ini sepertinya ada unsur penipuan yang dilakukan oleh pihak Cipta Group kepada konsumen.
Komisi 1 DPRD Batam dalam waktu dekat akan mengadakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) kembali dengan warga Perumahan Bukit Buana Permata, mencoba kembali mengundang pihak Cipta Group dan instansi terkait lainnya. (Put)
Discussion about this post