Nasional | beritabatam.co : Untuk para perokok, bersiaplah merogoh kocek lebih dalam untuk menghisap batangan tembakau tersebut. Seiring keinginan pemerintah menaikkan cukai rokok.
Kenaikan ini dikabarkan akan merata pada seluruh jenis rokok, mulai sigaret kretek tangan hingga sigaret kretek mesin.
Bahkan, Peneliti Lembaga Demografi UI, Abdillah Ahsan menilai kenaikan cukai tertinggi seharusnya diterapkan pada rokok yang pangsa pasarnya paling luas atau paling laris dipasaran.
“Kita ingin kenaikan tertinggi terjadi pada rokok yang menguasai pangsa pasar yaitu sigaret kretek mesin yang lebih spesifik lagi adalah golongan 1 yang kuasai 63% pangsa pasar,” pungkasnya seperti dikutip dari laman CNBC Indonesia, (22/09/19).
Menurutnya, kenaikan cukai rokok yang terjadi tahun lalu tidak merata. Kenaikan tertinggi bahkan terjadi pada jenis rokok yang hanya menguasai pasar di bawah 2%.
Survey PKJS Universitas Indonesia sebelumnya menunjukkan bahwa harga yang dapat menurunkan konsumsi rokok adalah Rp 60.000-70.000 per bungkus.
Seperti diketahui, penerapan kenaikan cukai sebesar 23% mulai berlaku 1 Januari 2020.
Tapi kenaikan harga rokok kemungkinan berlaku dipasaran sebelum penerapan kenaikan cukai rokok tersebut.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Christine Natasya mengatakan secara historis produsen rokok akan melakukan peningkatan harga jual sebelum tarif baru diberlakukan. Hal untuk mengantisipasi kemampuan beli bagi perokok dan mempertahankan pangsa pasar. Sebagaimana dikutip dari laman CNBC Indonesia.
Disisi lain, menurutnya peningkatan harga yang signifikan akan diikuti meningkatnya pemain ilegal ke pasar karena kesenjangan harga yang tinggi. (cnbc-red)
Discussion about this post