Batam I beritabatam.co : Lauren Martio Situmorang (24) harus mendapatkan perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah usai ditusuk oleh pengujung R-Cafe Ruko Tunas Regecy, Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung, pada Senin (11/10/2021) pukul 04.30 WIB dini hari.
Lauren menderita 6 luka tusuk senjata tajam usai cekcok dengan pengunjung lainya di tempat hiburan malam. Tidak hanya mendapatkan luka tusuk, warga Perumahan TPI Blok E No.11 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji juga dikeroyok lebih dari dua orang.
Kejadian penikaman bermula saat korban dan temannya tengah duduk di R-Cafe. Sempat terjadi keributan sesama pengujung lainya. Para pelaku sempat meninggalkan lokasi, namun kembali datang dan menyerang korban dengan senjata tajam.
Belum diketahui pasti penyebab penusukan dan pengeroyokan, tapi diduga kedua pemuda itu terjadi kesalahpahaman.
“Para pelaku sudah berhasil kita tangkap,” ujar Kapolsek Sagulung, Iptu Ardiyaniki.
Keempat pelaku yaitu, Muhmudin Siregar (19), Risman Siregar (21), Banda Mustofa Daulay (22), dan Pahmi Nasution (20). Keempatnya terancam pasal 170 KUHPidana, terancam hukuman 5 tahun penjara.
“Empat pelaku berhasil diamankan di Perumahan Puskopkar, Kecamatan Batu Aji pada Senin (11/10/2021) pukul 17.24 WIB. Kita juga berhasil mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku untuk menusuk korban pisau sepanjang sekitar 15 cm,” tutup Niki. (MIB)
Discussion about this post