Hukrim | beritabatam.co : Hubungan inses kakak beradik antara AA (38) dan BI (30) akhirnya terungkap. Selama lebih dari tiga tahun, hubungan terlarang itu tersimpan rapat tanpa ada yang mengetahui. Bahkan pasangan terlarang itu sudah memiliki dua balita.
Pasangan ‘tak biasa’ ini terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Percintaan inses itu awalnya berlangsung mulus tanpa ada yang menganggu. Dan semuanya terbongkar setelah AA diamankan Polsek Belopa, Sabtu (27/07/19).
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Faisal Syam. Diketahui pasangan inses tersebut tinggal bersama ibunya. BI sudah dua kali menjanda namun belum punya anak. Sementara saudaranya yang lain menetap di daerah berbeda. Hingga hubungan inses ini terkuak, sang ibu pun tidak mengetahui bahwa selama ini, kedua anaknya sedang melakoni hubungan sedarah.
Selama ini, BI mengaku kedua balita yang diasuhnya merupakan anak dari pernikahan sebelumya. Sementara AA bekerja sebagai buruh bangunan.
“Tapi setelah kecurigaan kian kuat dan dikonfirmasi ke mantan-mantan suami pelaku perempuan itu, pengakuannya kalau mereka sudah tidak pernah lagi berhubungan dengan pelaku. Perempuan itu akhirnya didesak dan mengakui, jika anak itu hasil hubungannya dengan AA kakaknya. AA ini pun diamankan,” kata AKP Faisal Syam kepada wartawan.
Keduanya mengaku, hubungan terlarang itu bermula dari saling curhat yang berlanjut pada hubungan lebih dari saudara. AA disebutkan bujang lapuk, dan BI janda dua kali.
“Mereka curhat-curhatan, akhirnya suatu hari sepakat lakukan hubungan suami istri tapi keterusan dan akhirnya punya anak,” tutur Faisal.
Masih dari keterangan polisi, dapat dipastikan kondisi kejiwaan keduanya dalam keadaan normal. (Mer-Red)
Discussion about this post