Batam | beritabatam.co : Dalam rangka meningkatnya peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Batam terus melakukan giat untuk memberantas rokok-rokok ilegal di sejumlah tempat di daerah Batam.
Sebagaimana rilis yang diterima melalui aplikasi perpesanan WhatsApp Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Sumarna mengatakan Kamis (26/03/20) Bea Cukai Batam melakukan giat untuk menindak rokok ilegal di daerah Batuaji di beberapa distributor, toko, dan penjual eceran.
Pada giat tersebut, Bea Cukai Batam melakukan penyitaan rokok-rokok ilegal seperti rokok yang tidak memiliki pita cukai, pita cukai palsu dan pita cukai yang tidak sesuai peruntukkannya.
Kegiatan ini akan terus menerus dilakukan sehingga masyarakat Batam khususnya pedagang eceran maupun distributor tidak lagi memasarkan rokok ilegal yang dimaksud, ucapnya. (Ben)
Discussion about this post