Batam | beritabatam.co : Kecelakaan tenggelamnya kapal tug boat (TB) Multi Sahabat yang mengakibatkan meninggalnya Kapten kapal pada bulan lalu, menyisakan pertanyaan terkait penyelesaian klaim asuransi sang Kapten.
Pasalnya berdasarkan informasi meninggalnya Kapten kapal itu hingga kini belum ada penyelesaian terkait asuransi meninggalnya Kapten kapal yang sedang mengalami kecelakaan pada saat melaksanakan pemasangan vender Kapal MT Clear Ocean Appolon 11.
Sementara status PT Pelnas Jati Catur Niaga Trans sebagai agen pelayaran dari kapal naas itu, ternyata belum terdaftar di Disnaker Batam.
Unit Pelayanan Teknis (UPT) Disnaker Batam Sudianto ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi pesan WhatsApp mengatakan perusahaan agen pelayaran PT Pelnas Jaticatur Trans yang beralamat di komplek Niaga blok c no 18 belum terdaftar sampai saat ini.
“Belum terdaftar Mas sampai saat ini” jawab Sudianto singkat
Sudianto menjelaskan sambil menunjukan peraturan sesuai dengan UU No 7 Tahun 1981 bahwa perusahaan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan dan jika dilanggar ada sanksinya.
Lanjutnya jika ada perusahaan yang tidak terdaftar kemudian ada kecelakaan dalam pekerja maka perusahaan itu sudah ada pelanggaran dan ada sanksinya.
“Ada sanksi 3 bulan kurungan dan kecelakaan kerja harus lapor kita juga 2 kali 24 jam wajib lapor disnaker” tegas Sudianto.
Terkait perusahaan yang tidak terdaftar itu mengalami kecelakaan hingga meninggalnya kapten kapal sampai saat ini dirinya belum mengetahui dan belum melapor ke Disnaker Batam jawab Sudianto.
Sementara itu Willy, pihak agen Pelayaran PT Pelnas Jati Catur Niaga Trans mengakui bahwa perusahaan sudah mendaftar ke Disnaker.
“Sudah terdaftar Mas’ jawab Willy singkat melalui pesan aplikasi WhatsApp Sabtu (18/07/20).
Terkait dengan pernyataan dari Disnaker kota Batam yang menyatakan perusahaan tersebut tidak terdaftar dan beredar dengan meninggalnya Kapten kapal yang belum terealisasi terkait asuransinya Willy menjawab dengan singkat ” ya sudah terdaftar dan sudah clear pak ” ucapnya. (Ben)
Discussion about this post