Batam I beritabatam.co : Harga PCR kini dibandrol 300 ribu rupiah, lebih rendah dibanding harga sebelumnya. Namun penerapan harga baru ini nyatanya masih dirasakan mahal, apalagi disaat pandemi saat ini.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam meminta pemerintah untuk mengkaji ulang syarat bagi penumpang pesawat dari Kepri ke pulau Jawa-Bali yang wajib mengantongi surat hasil RT-PCR Covid-19.
“Kita menyambut baik penurunan harga PCR, namun kita minta syarat terbang tak usah pakai PCR di wilayah luar pulau Jawa-Bali. Bahkan jika perlu hapus semua,” ujar Ketua Apindo Kota Batam Rafki Rasyid.
Menurutnya, penurunan harga PCR memang agak meringankan beban masyarakat ketika akan melakukan perjalanan. Sementara sisi lain syarat PCR itu juga dinilai menghambat gairah pariwisata.
“Saya kira pemerintah masih menahan masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata walaupun covid-19 sudah melandai,” ujar dia.
Rafki menilai pemerintah menahan mobilitas masyarakat karena berkaca pada kasus-kasus naik tajam beberapa waktu lalu. Karena itu lah lantas pergerakan orang bepergian dibatasi, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kendati demikian, pemerataan kewajiban tes PCR yang dikeluarkan pemerintah ini dapat berlaku untuk orang yang bepergian ke pulau Jawa-Bali. Sementara di luar pulau Jawa-Bali seharusnya tidak ada lagi tes PCR.
“Ini akan berdampak ke sektor pariwisata dengan harga yang hampir sama dengan harga tiket. Bahkan juga ditambah minim laboratorium yang disediakan di daerah membuat gerak orang kian terbatas,” pungkasnya. (MIB)
Discussion about this post