Batam | beritabatam.co : Polresta Barelang melaksanakan Operasi Yustisi bersama dengan Instansi terkait dalam rangka pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Batam, Rabu (15/09/2021) kemarin.
Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, melalui Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus, mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai instruksi surat telegram Kapolri kepada jajarannya untuk melaksanakan Operasi Yustisi di masa PPKM.
“Ini dilakukan memperhatikan perkembangan situasi kamtibmas dan penyebaran covid-19 di seluruh Indonesia yang sampai saat ini masih terus menunjukan peningkatan yang signifikan,” ujar Firdaus.
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini dilakukan antigen massal oleh Tim Gugus Covid -19 kepada pelaku usah mulai dari pemilik dan karyawan tempat makan maupun cafe yang ada di Kawasan Tiban Centre. Tidak luput, para pengujung yang ditemukan di tempat makan juga dikakukan antigen massal.
Ditemukan 209 pengujung yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Dari hasil antigen massal tersebut terdapat yang Positif 3 orang, dan 206 orang negatif Covid-19.
Patroli dan operasi yustisi skala besar diharapkan dapat meningkatkan disiplin warga masyarakat untuk tetap taat protokol di tengah PPKM Darurat level 3 di Kota Batam.
“Rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan,” ungkap Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba.
Discussion about this post