Batam | beritabatam.co : Sepanjang tahun 2021, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan ke Indonesia melaju Pelabuhan Batam Center, Batam, Kepulauan Riau sebanyak 16,417 jiwa.
Sebagimana disampaikan Pebrialin, Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemko Batam, dan Plt Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Kota Batam dalam kunjungan kerja
Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi di rumah susun sewa (Rusunawa) BP Batam, di Tanjunguncang, Batam.
“Sepanjang tahun ini sudah ada 16,417 jiwa PMI yang dipulangkan ke tanah air melalui Batam,” kata Pebrialin, (16/09/21).
Para PMI yang baru pulang dari Malaysia harus menjalani karantina di tiga rumah susun yang disiapkan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam. Hal itu sesuai dengan aturan pemerintah, setiap PMI yang pulang ke Tanah Air harus menjalani karantina di daerah kedatangan, sebelum melanjutkan perjalanan ke daerah masing-masing.
Berdasarkan protokol yang disiapkan, PMI yang baru tiba harus melalui dua kali tes usap PCR dengan hasil negatif di daerah ketibaan.
Apabila hasilnya negatif, mereka harus menjalani karantina selama lima hari, kemudian melanjutkan tes usap PCR kedua. Jika tetap negatif, baru mereka diperbolehkan kembali ke daerah masing-masing. Namun, apabila hasilnya positif, maka harus menjalani perawatan di RS Khusus Infeksi Covid-19 Galang.
Dari 16,417 PMI yang dipulangkan ke tanah air, sekitar 1,500 orang dinyatakan positif Covid-19, dan satu orang diantaranya meninggal.
“Yang meninggal itu di RSKI. Tapi yang bersangkutan mempunyai penyakit lain. Jadi bukan karena Covid-19,” ujar Jee Airo Farullah, tenaga kesehatan di Rusunawa BP Batam dan Pemko Batam. (MIB)
Discussion about this post